Setiap kali kalender menunjuk tanggal 1 Juni, memori kolektif bangsa ini ditarik kembali pada sebuah peristiwa bersejarah di tahun 1945. Di depan sidang BPUPKI, Bung Karno berpidato dengan lantang, merumuskan lima dasar negara yang kelak menjadi fondasi tegaknya Republik Indonesia yakni Pancasila.
Namun, setelah puluhan tahun berlalu, muncul sebuah pertanyaan reflektif, apakah Pancasila hari ini hanya sekadar teks yang dihafalkan saat upacara bendera? Ataukah ia masih menjadi jiwa yang berdenyut dalam keseharian kita?
Pancasila dalam Kacamata Framing Hari Ini
Di era digital yang serba bising ini, realitas seringkali dibentuk oleh bagaimana sebuah isu dibingkai (framing). Jika kita meminjam pisau analisis komunikasi, khususnya teori framing dari Robert N. Entman, kita perlu menyadari penonjolan aspek mana yang sedang kita bangun tentang Pancasila di media sosial.
Seringkali, narasi kebangsaan kita terjebak pada hal-hal yang memecah belah. Perbedaan pandangan politik, suku, dan agama kerap dibingkai sedemikian rupa hingga memicu polarisasi. Padahal, jika kita membuka kembali “arsip peristiwa” sejarah bangsa ini, Pancasila lahir justru sebagai jalan tengah. Ia adalah kalimatun sawa (titik temu) yang merekatkan ribuan pulau, ratusan bahasa, dan beragam keyakinan dalam satu rahim bernama Indonesia.
Membingkai ulang Pancasila berarti mengangkat kembali narasi-narasi persatuan. Bahwa Pancasila bukanlah ideologi usang, melainkan sebuah dokumen hidup yang relevansinya justru semakin krusial di tengah gempuran ideologi transnasional dan krisis identitas global saat ini.
Bhinneka Tunggal Ika di Atas Nampan Pesantren
Bagi kami kaum santri, mengamalkan Pancasila bukanlah teori politik yang rumit. Praktik nyatanya terjadi setiap hari di bilik-bilik asrama.
Di Pondok Pesantren An-Nawawi Berjan, ketika santri dari Jawa duduk bersila, makan satu nampan bersama saudara-saudara perantau dari Andalas, Kalimantan, hingga Papua, saat itulah Sila ke-3 (Persatuan Indonesia) dan Sila ke-5 (Keadilan Sosial) membumi. Di pesantren, tidak ada kasta berdasarkan suku atau kekayaan. Semua disatukan oleh satu niat yang sama: tafaqquh fiddin (mendalami agama) dan mengabdi pada kiai.
Para ulama pendahulu kita, seperti Hadratussyaikh K.H. Hasyim Asy’ari dan K.H. Wahab Chasbullah, telah merumuskan bahwa menerima Pancasila tidaklah bertentangan dengan akidah Islam. Negara ini adalah Darul Ahd (Negara Kesepakatan). Menerima Pancasila adalah bentuk pemenuhan janji kesetiaan kebangsaan (mu’ahadah wathaniyah).
Maka, jargon Hubbul Wathon Minal Iman (Cinta Tanah Air sebagian dari Iman) adalah jembatan emas yang menghubungkan nilai-nilai spiritualitas santri dengan nilai-nilai luhur Pancasila. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menjadi ruh yang menjiwai keempat sila lainnya agar tidak melenceng dari nilai kemanusiaan dan keadilan.
Khatimah: Menjadi Penjaga Arsip Bangsa
Tugas kita hari ini terutama para mahasiswa dan santri adalah menjadi “penjaga arsip” peradaban. Kita harus mengarsipkan nilai-nilai Pancasila bukan di dalam laci meja, melainkan di dalam pikiran dan perbuatan nyata.
Mari ubah cara kita berdakwah dan berkomunikasi. Gunakan ruang-ruang digital untuk memproduksi konten yang edukatif, menyebarkan narasi sejarah yang utuh, dan merekatkan ukhuwah kebangsaan. Sebab, cara terbaik merayakan Hari Lahir Pancasila bukanlah sekadar mengunggah twibbon di media sosial, melainkan memastikan bahwa perbedaan di antara kita tidak pernah menjadi alasan untuk saling membenci.
Selamat Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026. Dari Berjan, Purworejo, kita rawat Indonesia.
Sumber Foto: wikipedia.org

Comment