Home / IAI An-Nawawi / Mahasiswa KKN IAI An-Nawawi Gelar Sarasehan Fiqih Wanita Bersama Fatayat NU Desa Balingasal
Artikel Berita IAI An-Nawawi

Mahasiswa KKN IAI An-Nawawi Gelar Sarasehan Fiqih Wanita Bersama Fatayat NU Desa Balingasal

Kebumen, annawawiberjan.id – (21/8/2025) — Mahasiswa IAI An-Nawawi yang tergabung dalam kelompok KKN Desa Balingasal menggelar Sarasehan Fiqih Wanita bersama ibu-ibu Fatayat NU Desa Balingasal. Kegiatan ini membahas praktik sehari-hari dalam kehidupan beragama, mulai dari wudu, adab memakai mukena, hingga persoalan haid.

Sarasehan menghadirkan pemateri dari alumni santri An-Nawawi, Nurul Hikmah. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya berhati-hati ketika berwudu.

Wudu sering kali dilakukan tergesa-gesa sehingga ada bagian yang terlewat, misalnya sela-sela jari tangan dan kaki. Selain itu, penggunaan produk kecantikan seperti krim, losion, atau hand body juga harus diperhatikan karena bisa saja menghalangi air wudu. Tutur Nurul Hikmah.

Ia juga menjelaskan pentingnya menjaga kebersihan sebelum berwudu, khususnya terkait persoalan keputihan.

Keputihan itu termasuk najis, sehingga harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum berwudu. Jelasnya.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN berharap dapat mempererat silaturahmi sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

BEKAL YANG DIBAWA, DUNIA YANG BELUM DIKENAL

Semoga kegiatan ini menjadi wadah bagi ibu-ibu Fatayat untuk semakin dekat sekaligus menambah wawasan melalui kegiatan sharing yang bermanfaat. Ujar Ketua Kelompok KKN Desa Balingasal.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *