Magelang — Sebanyak 225 siswa kelas VII dan VIII SMP Negeri 03 Sawangan, Kabupaten Magelang, mengikuti sosialisasi bertema “Remaja Cerdas dan Bijak Bermedia Sosial” yang diselenggarakan KKN Kelompok 09 Institut Agama Islam (IAI) An-Nawawi Purworejo pada Jumat, 07 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pengabdian mahasiswa Fakultas Syariah IAI An-Nawawi Purworejo yang melibatkan mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Hukum Ekonomi Syariah (HES).
Sosialisasi dilaksanakan dengan memberikan materi mengenai penggunaan media sosial, keamanan digital, serta etika berinteraksi di ruang digital kepada para siswa.
Materi disampaikan oleh M. Misbakhul Ulum, Ketua KKN Kelompok 09 sekaligus pemateri dalam kegiatan tersebut. Pembahasan meliputi ruang digital, jejak digital, perundungan digital (cyberbullying), hoaks, penipuan digital, keamanan kode One-Time Password (OTP), serta self-love dan keberanian untuk menyampaikan persoalan kepada pihak yang dipercaya.
Dalam penyampaian materi mengenai jejak digital, siswa diberikan pemahaman bahwa aktivitas di media sosial, seperti mengunggah konten, memberikan komentar, dan membagikan informasi, dapat meninggalkan jejak digital. Siswa juga diarahkan untuk mempertimbangkan informasi dan konten sebelum mengunggah atau menyebarkannya.
“Bijak bermedia sosial bukan hanya tentang mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, tetapi juga tentang menyadari bahwa setiap unggahan, komentar, dan tindakan kita di ruang digital memiliki konsekuensi,” ungkap M. Misbakhul Ulum.
Pada materi perundungan digital (cyberbullying), siswa diperkenalkan dengan sejumlah bentuk perundungan digital, antara lain penghinaan, komentar yang merendahkan, penyebaran foto atau informasi tanpa izin, serta tindakan mempermalukan seseorang melalui media sosial. Materi juga membahas langkah yang dapat dilakukan saat menghadapi perundungan digital, termasuk menyampaikan persoalan kepada orang yang dipercaya.
Ketika mengalami cyberbullying, jangan memilih diam karena merasa sendirian. Speak up kepada orang yang dipercaya. Meminta bantuan bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk keberanian untuk menjaga diri, ujar M. Misbakhul Ulum.
Selain itu, materi self-love disampaikan dalam kaitannya dengan penggunaan media sosial. Siswa diajak memahami bahwa penilaian terhadap diri tidak hanya didasarkan pada jumlah likes, komentar, atau pengikut di media sosial. Pembahasan juga mencakup pentingnya menerima diri dan tidak menjadikan komentar negatif sebagai satu-satunya ukuran dalam menilai diri sendiri.
Self-love bukan berarti merasa diri paling sempurna. Self-love adalah kemampuan untuk menerima diri, menghargai proses, dan tidak membiarkan komentar negatif orang lain menentukan nilai diri kita, ungkap M. Misbakhul Ulum.
Materi berikutnya membahas hoaks dan penipuan digital. Siswa diarahkan untuk memeriksa sumber informasi sebelum mempercayai atau membagikannya. Dalam pembahasan keamanan digital, siswa juga diingatkan agar tidak memberikan kode OTP dan data pribadi kepada pihak lain.
Binti Binka, salah satu guru SMP Negeri 03 Sawangan yang mengikuti kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa materi mengenai penggunaan media sosial berkaitan dengan aktivitas siswa sehari-hari. Menurutnya, pemahaman mengenai keamanan dan etika bermedia sosial perlu disampaikan kepada siswa agar mereka dapat mengenali risiko ketika menggunakan platform digital.
Materinya sesuai dengan kondisi siswa saat ini karena mereka sudah menggunakan media sosial dalam kehidupan sehari-hari. Penjelasan tentang cyberbullying, hoaks, dan keamanan data juga membantu siswa memahami hal-hal yang perlu diperhatikan ketika menggunakan media sosial, ujar Binti Binka.
Melalui kegiatan tersebut, siswa mendapatkan materi mengenai penggunaan media sosial, jejak digital, perundungan digital, verifikasi informasi, serta perlindungan data pribadi. Kegiatan menjadi bagian dari pelaksanaan program KKN Kelompok 09 IAI An-Nawawi Purworejo dalam bidang edukasi masyarakat.
Penulis: Tim KKN 09
Editor: Tim Jurnalistik An-Nawawi

Comment