Terkadang, sebagai warga Nahdliyin kultural, kita dibuat bingung dengan posisi kita di akar rumput. Di tengah riuhnya informasi di media sosial tentang dinamika menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), muncul berbagai kabar mengenai persaingan para kandidat yang ingin menduduki posisi ketua. Bahkan, beredar isu mengenai jual beli jabatan, tukar guling, hingga dugaan pembelian suara muktamirin.
Bagi warga Nahdliyin yang tidak memiliki kekuatan dhahir, dalam arti tidak memiliki hak suara dalam forum Muktamar, pilihan yang dapat dilakukan mungkin hanya berdoa agar kepengurusan PBNU ke depan menjadi yang terbaik. Namun, muncul satu pertanyaan yang patut direnungkan: apakah warga NU yang tidak menjadi peserta Muktamar turut menanggung dosa apabila pemimpin yang terpilih kelak melakukan kesalahan?
Pertanyaan tersebut tentu tidak sederhana. Namun, ada satu pesan dari guru yang patut kembali kita renungkan, sebagaimana sering disampaikan oleh KH Achmad Chalwani,
Pengabdian lebih tinggi daripada jabatan.
Pesan tersebut menjadi penting bagi warga Nahdliyin yang tidak memiliki kekuatan dalam Muktamar, bahkan tidak memiliki nama dalam struktur organisasi mana pun. Sebab, khidmah kepada NU sejatinya tidak selalu harus diwujudkan melalui jabatan atau posisi struktural.
Muktamar dan Harapan terhadap Integritas
Muktamar ke-35 NU sudah semestinya berlangsung secara terhormat dan bermartabat. Forum tersebut bukan sekadar momentum pergantian kepemimpinan, melainkan juga kesempatan untuk memberikan teladan kepada khalayak bahwa organisasi sebesar NU memiliki integritas dalam proses memilih pemimpinnya.
Hal ini menjadi semakin penting karena NU merupakan organisasi yang di dalamnya beranggotakan para ulama dengan kekhasan dan kealiman mereka. Karena itu, proses memilih pemimpin idealnya mencerminkan nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi bagian dari tradisi Nahdlatul Ulama.
Dalam konteks tersebut, menarik untuk merenungkan tulisan Hijrotul Maghfiroh yang dimuat di situs Islami.co mengenai sosok pemimpin yang dibutuhkan NU saat ini.
Dalam tulisannya, ia menjelaskan bahwa NU membutuhkan sosok pemimpin yang memahami keberlanjutan atau sustainability. Konsep tersebut didefinisikan melalui forum World Commission on Environment and Development yang telah dilaksanakan kurang lebih empat dekade lalu.
Melalui laporan Brundtland, sustainable development didefinisikan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya.
Yang menarik dari laporan tersebut adalah penekanannya terhadap dua konsep penting, yakni needs, terutama kebutuhan dasar masyarakat miskin yang harus diprioritaskan, dan limitations, yaitu keterbatasan lingkungan dalam memenuhi kebutuhan manusia sekarang dan masa depan.
Artinya, sejak awal, sustainability bukan hanya berbicara mengenai persoalan lingkungan. Lebih jauh, konsep tersebut juga berbicara tentang kebutuhan, keadilan, dan batas.
Menghidupkan Kembali Semangat Ta’awun
Gagasan tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari dalam Muqaddimah Qanun Asasi. Beliau mengatakan:
التَعَاوُنُ هُوَ الَّذِيْ عَلَيْهِ مَدَارُ نِظَامِ الأُمَمِ
“Tolong-menolong adalah landasan bagi beredarnya tatanan kemasyarakatan.”
Dari sini, prinsip sustainability apabila dipadukan dengan maqalah Hadratussyekh tersebut dapat melahirkan sebuah tatanan kemasyarakatan yang sejahtera, saling tolong-menolong, serta mampu memahami kebutuhan di antara sesama.
Sebab, masyarakat yang kuat bukan hanya dibangun oleh mereka yang memiliki jabatan, tetapi juga oleh mereka yang hadir, bergerak, dan saling menguatkan di tengah masyarakat.
Kekuatan NU Ada di Akar Rumput
Pada dasarnya, salah satu kekuatan terbesar NU adalah civil society. Karena itu, sudah selayaknya jamaah grassroot lebih diutamakan sebagai penggerak sekaligus pengendali nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.
Di sinilah posisi warga NU kultural menjadi penting.
Mereka mungkin tidak memiliki hak suara di dalam Muktamar. Mereka mungkin tidak tercatat dalam struktur kepengurusan. Namun, mereka adalah jamaah yang setiap hari menghidupkan tradisi NU melalui pengajian, tahlilan, istighotsah, shalawatan, pendidikan, dakwah, hingga berbagai bentuk khidmah sosial di tengah masyarakat.
Karena itu, menurut hemat penulis, pemimpin yang dibutuhkan NU saat ini adalah pemimpin yang membumi. Pemimpin yang mampu menyentuh gerakan akar rumput, mendengar suara jamaah, memahami kebutuhan masyarakat, dan menghadirkan kebijakan yang benar-benar memberikan manfaat.
Dengan demikian, warga NU kultural tidak merasa bahwa khidmah mereka hanya berhenti pada wilayah amaliyah, tetapi dapat berkembang menjadi jamaah harokah—jamaah yang tidak hanya menjalankan tradisi, tetapi juga ikut bergerak menghadirkan kemaslahatan.
Menunggu Pemimpin yang Mengerti Jamaah
Pada akhirnya, siapa pun yang nantinya menjadi pemimpin dalam Muktamar ke-35 NU, semoga merupakan hasil terbaik dan lahir dari kesepakatan para muktamirin yang hadir.
Lebih dari sekadar siapa yang menang dan siapa yang kalah, harapan terbesar warga Nahdliyin adalah agar kepemimpinan yang lahir dari Muktamar mampu memberikan dampak signifikan bagi umat.
Sebab, jabatan pada akhirnya hanya sebuah posisi. Sementara pengabdian adalah jalan panjang yang manfaatnya dapat dirasakan oleh banyak orang.
Semoga kepemimpinan NU ke depan mampu membawa perubahan yang lebih baik, baik di kancah nasional maupun dunia. Dan semoga NU tetap menjadi rumah besar bagi umat, tempat para ulama, kader, dan jamaah kultural berjalan bersama dalam satu semangat: khidmah, maslahat, dan menjaga tradisi Ahlussunnah wal Jamaah.
Penulis: Muhammad Mukromin
Editor: Tim KKN Jurnalistik

Comment