Home / Kajian / Perenungan Kemerdekaan

Bulan Agustus merupakan bulan paling berkesan bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, pada bulan tersebut terjadi peristiwa bersejarah, tepatnya pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 M./9 Ramadan 1467 H. Ir. Soekarno bersama Drs. Mohammad Hatta, sebagai wakil bangsa Indonesia, memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta.

Hingga kini seluruh warga Indonesia selalu mengadakan berbagai kegiatan untuk memperingati bebasnya bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan asing. Baik sebelum maupun sesudah 17 Agustus, masyarakat dari berbagai suku, ras, budaya, dan agama berpartisipasi dalam peringatan tersebut. Umat Islam pun turut mewarnai peringatan hari bersejarah ini.

Tanpa adanya kemerdekaan, manusia akan sulit melaksanakan ibadah dengan bebas, dan tatanan kehidupan sosial akan senantiasa berada dalam belenggu penindasan. Oleh karena itu, umat Islam meyakini bahwa kemerdekaan yang diperoleh melalui jerih payah para pahlawan merupakan nikmat yang dianugerahkan Allah Swt. kepada bangsa Indonesia. Maka, momen sakral ini patut diperingati sebagai bentuk syukur atas nikmat yang telah Allah Swt. berikan, sebagaimana firman-Nya dalam Q.S. Ibrahim ayat 7:

وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ

“(Ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan: Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku benar-benar sangat keras.”

Syukur atas Perjuangan Para Pahlawan

Penghormatan terhadap para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga dalam meraih kemerdekaan Indonesia patut diwujudkan dengan doa, melanjutkan perjuangan mereka, serta menjaga kemerdekaan yang telah diraih. Rasulullah ﷺ bersabda:

BEKAL YANG DIBAWA, DUNIA YANG BELUM DIKENAL

لَا يَشْكُرُ اللهَ مَنْ لَا يَشْكُرُ النَاسَ

“Orang-orang yang tidak bersyukur kepada Allah adalah orang-orang yang tidak berterima kasih kepada manusia.” (Abu Dawud, Sunan Abi Dawud dengan syarah ‘Aun al-Ma’bud)

Imam al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin mengingatkan agar manusia tidak lalai dalam bersyukur atas nikmat Allah Swt. Lalai bersyukur menunjukkan kelemahan dalam mengendalikan hawa nafsu serta mudah tergoda oleh setan.

اعْلَمْ أَنَّهُ لَمْ يَقْصُرْ بِالْخَلْقِ عَنْ شُكْرِ النِّعْمَةِ إِلَّا الْجَهْلُ وَالْغَفْلَةُ فَإِنَّهُمْ مُنِعُوا بِالْجَهْلِ وَالْغَفْلَةِ عَنْ مَعْرِفَةِ النِّعَمِ وَلَا يُتَصَوَّرُ شُكْرُ النِّعْمَةِ إِلَّا بَعْدَ مَعْرِفَتِهَا ثُمَّ إِنَّهُمْ إِنْ عَرَفُوا نِعْمَةً ظَنُّوا أَنَّ الشُّكْرَ عَلَيْهَا أَنْ يَقُولَ بِلِسَانِهِ الْحَمْدُ لِلَّهِ الشُّكْرُ لِلَّهِ وَلَمْ يَعْرِفُوا أَنَّ مَعْنَى الشُّكْرِ أَنْ يَسْتَعْمِلَ النِّعْمَةَ فِي إِتْمَامِ الْحِكْمَةِ الَّتِي أُرِيدَتْ بِهَا وَهِيَ طَاعَةُ اللَّهِ فَلَا يَمْنَعُ مِنَ الشُّكْرِ بَعْدَ حُصُولِ هَاتَيْنِ الْمَعْرِفَتَيْنِ إِلَّا غَلَبَةُ الشَّهْوَةِ وَاسْتِيلَاءُ الشَيْطَانِ

“Ketahuilah bahwa tidak ada sesuatu pun yang dapat memalingkan makhluk dari rasa syukur selain kebodohan dan kelalaian dalam mengenali nikmat. Tidak mungkin seseorang dapat bersyukur atas nikmat sebelum ia mengetahuinya. Apabila mereka telah mengetahui bahwa itu adalah nikmat, tetapi mengira bahwa syukur hanya cukup dengan mengucapkan alhamdulillah atau as-syukru lillah, maka sesungguhnya mereka belum memahami hakikat syukur. Syukur yang sejati adalah menggunakan nikmat tersebut sesuai tujuan diciptakannya, yakni untuk ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Maka, tidak ada yang dapat menghalangi seseorang dari bersyukur setelah mengetahui dua bentuk marifat—bersyukur dengan lisan dan menggunakan nikmat untuk taat kepada Allah—kecuali hawa nafsu yang menguasai dirinya serta godaan setan.”
(Imam al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin, Dar al-Minhaj, 2019 M, juz 4, hlm. 191).

Menurut beliau, hakikat syukur bukan hanya ucapan alhamdulillah, melainkan menggunakan nikmat sesuai tujuan penciptaannya, yaitu untuk taat kepada Allah Swt.

Tradisi Memperingati Kemerdekaan

Sebagai wujud syukur, umat Islam di berbagai daerah mengisi peringatan kemerdekaan dengan kegiatan positif, seperti lomba, upacara, istighosah, malam tirakatan, dan doa bersama. Semua itu dimaksudkan sebagai introspeksi diri sekaligus penghayatan atas makna kemerdekaan yang diperjuangkan para pendahulu.

Ribuan Jamaah dan Sang Cicit Hadiri Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani

Menariknya, sebagian umat Islam di daerah tertentu juga memperingati kemerdekaan dengan melaksanakan salat sunah kemerdekaan. Hal ini sebagaimana riwayat dari K.H. Achmad Chalwani, Berjan, Purworejo, yang memperoleh cerita dari K.H. Fadhil, Seren, bahwa ketika menimba ilmu di Pondok Pesantren Darussalam, Watucongol di bawah asuhan K.H. Nahrowi Dalhar (Mbah Dalhar, Watucongol) , beliau bersama santri lain dikumpulkan untuk melaksanakan salat sunah kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus.

Kedudukan Salat Kemerdekaan dalam Fikih

Salat sunah merupakan ibadah yang dianjurkan, baik dalam bentuk salat sunah rawatib (pengiring salat fardu), salat sunah mutlak (tidak terikat waktu dan jumlah rakaat, seperti salat malam), maupun beberapa salat yang masih diperselisihkan ulama, seperti salat Raghaib diawal jumat bulan rajab, salat Nisfu Syakban, dan salat kafarat diakhir bulan Ramadan
Sebagian ulama mengharamkan salat-salat tertentu karena tidak memiliki dasar hadis yang kuat. Misalnya, Syekh Abu Bakar bin Syatha dalam I’anah al-Thalibin menegaskan bahwa salat Raghaib dan Nisfu Syakban termasuk bidah tercela. Namun, ulama lain, seperti Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Maki dalam Kanz al-Najah wa al-Surur, berpendapat bahwa salat-salat tersebut dapat dilegalkan jika diniatkan sebagai salat sunah mutlak.

قال المؤلف في إرشاد العباد ومن البدع المذمومة التي يأثم فاعلها ويجب على ولاة الأمر منع فاعلها صلاة الرغائب اثنتا عشرة ركعة بين العشاءين ليلة أول جمعة من رجب وصلاة ليلة نصف شعبان مائة ركعة وصلاة آخر جمعة من رمضان سبعة عشر ركعة بنية قضاء الصلوات الخمس التي لم يقضها وصلاة يوم عاشوراء أربع ركعات أو أكثر وصلاة الأسبوع أما أحاديثها فموضوعة باطلة ولا تغتر بمن ذكرها اه

“Sang pengarang (syekh Zainuddin al-Malibari) berkata dalam kitab Irsyad al-‘Ibad, termasuk bidah yang tercela, pelakunya berdosa dan wajib bagi pemerintah mencegahnya, adalah salat Raghaib, 12 Rakaat di antara Magrib dan Isya di malam Jumat pertama bulan Rajab, shalat nisfu Syakban sebanyak 100 rakaat, shalat di akhir Jumat bulan Ramadan sebanyak 17 rakaat dengan niat mengganti salat lima waktu yang ditinggalkan, salat hari Asyura sebanyak 4 rakaat atau lebih dan shalat ushbu’. Adapun hadits-hadits shalat tersebut adalah palsu dan batal, jangan terbujuk oleh orang yang menyebutkannya.” (Syekh Abu Bakr bin Syatha, I’anah al-Thalibin, juz 1, halaman 270).

Dalam kitab Kanz al-Najah wa al-Surur, Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Maki menyatakan bahwa salat-salat yang ditegaskan haram dalam nas para fukaha dapat dilegalkan dengan meniatkan salat-salat tersebut sebagai salat sunah mutlak.

قلت ومثله صلاة صفر فمن أراد الصلاة فى وقت هذه الأوقات فلينو النفل المطلق فرادى من غير عدد معين وهو ما لا يتقيد بوقت ولا سبب ولا حصر له . انتهى

“Aku berpendapat, termasuk yang diharamkan adalah salat Safar, maka barang siapa menghendaki salat di waktu-waktu terlarang tersebut, maka hendaknya diniati salat sunah mutlak dengan sendirian tanpa bilangan rakaat tertentu. Salat sunah mutlak adalah salat yang tidak dibatasi dengan waktu dan sebab tertentu dan tidak ada batas rakaatnya.” (Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Maki, Kanz al-Najah wa al-Surur, hal. 22)

M3AN An-Nawawi Gelar Seminar Ke-Rois-an dan Simulasi Bahtsul Masail

Dari sudut pandang ini, salat kemerdekaan dapat dipahami sebagai salat sunah mutlak yang diniatkan untuk bersyukur atas nikmat kemerdekaan. Tidak ada ketentuan khusus mengenai jumlah rakaat atau waktu pelaksanaannya, sehingga salat ini tetap sahih secara syariat.
Perbedaan pandangan ulama dalam masalah ibadah sunah adalah hal yang wajar dalam tradisi fikih Islam. Masing-masing pendapat memiliki dasar dan argumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, perbedaan ini tidak semestinya menjadi bahan perdebatan, tetapi dipahami sebagai rahmat yang membuka ruang bagi umat Islam untuk memperkaya amalan, selama tetap dalam batas syariat.

Salat kemerdekaan adalah simbol syukur umat Islam Indonesia atas nikmat Allah berupa kemerdekaan. Dengan menghidupkan tradisi ini, peringatan 17 Agustus tidak hanya menjadi perayaan lahiriah, melainkan juga momentum spiritual untuk meneguhkan komitmen menjaga kemerdekaan dan mengisinya dengan amal saleh.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *