Ibadah dalam Islam dapat dibedakan menjadi dua jenis utama: yang wajib (fardu atau farā’iḍ), yakni yang diperintahkan dan dituntut pertanggungjawabannya; dan yang sunah (nāfilah atau supererogatif), yakni ibadah tambahan yang jika dilakukan mendapat pahala, jika ditinggalkan tidak mendapatkan dosa (selama yang ditinggalkan memang sunah, bukan wajib).
Dalam praktik keseharian, banyak muslim menghadapi dilema: mendapatkan dorongan untuk melakukan ibadah sunah segera, namun terkadang menunda kewajiban (salat, zakat, puasa wajib, dan sebagainya), atau merasa berat untuk melaksanakan kewajiban tepat waktu.
Pernahkah kita merasa begitu semangat bangun pagi demi salat sunah Duha, tetapi justru sering terlambat menunaikan salat Subuh? Atau rajin mengikuti kajian sunah setiap pekan, tetapi enggan membayar zakat yang sudah jatuh tempo? Fenomena ini bukan sekadar persoalan teknis ibadah, melainkan refleksi dari ketimpangan spiritual yang diam-diam menjangkiti banyak dari kita: berlomba dalam ibadah sunah, tetapi lalai dalam kewajiban.
Dalam ajaran Islam, ibadah wajib adalah fondasi utama agama. Ia seperti tiang rumah tanpa tiang, rumah akan roboh. Sedangkan ibadah sunah adalah pelengkap, seperti dekorasi yang memperindah. Maka tidak heran jika Rasulullah ﷺ bersabda bahwa amal yang paling dicintai Allah adalah yang wajib:
وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا، وَإِنْ سَأَلَنِي أَعْطَيْتُهُ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ
“Dan tidaklah seorang hamba mendekat kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa yang telah Aku wajibkan kepadanya. Hamba-Ku terus-menerus mendekat kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunah hingga Aku pun mencintainya. Bila Aku telah mencintainya, maka Aku menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, tangannya yang ia gunakan untuk berbuat, dan kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Bila ia meminta kepada-Ku, Aku pasti memberinya. Bila ia meminta perlindungan kepada-Ku, Aku pasti melindunginya.” (HR. al-Bukhārī, no. 6502, Fatḥ al-Bārī, 11/348).
Namun, mengapa justru banyak dari kita yang lebih ringan mengerjakan ibadah sunah dibandingkan yang wajib? Hal ini bisa disebabkan karena ibadah sunah tidak bersifat mengikat dan tidak menimbulkan tekanan, sehingga dapat dilakukan dengan rasa senang serta memberi kepuasan batin secara instan. Sebaliknya, ibadah wajib terasa lebih berat karena apabila ditinggalkan akan menimbulkan dosa. Inilah jebakan halus yang sering kali luput dari kesadaran kita.
Seperti yang dikatakan Syekh Ibnu ‘Atha’illah as-Sakandari dalam al-Ḥikam:
مِنْ عَلاَمَاتِ اتِّبَاعِ الْهَوَى الْمُسَارَعَةُ إِلَى نَوَافِلِ الْخَيْرَاتِ، وَالتَّكَاسُلُ عَنِ الْقِيَامِ بِالْوَاجِبَاتِ
“Di antara tanda-tanda mengikuti hawa nafsu adalah bersegera melakukan amalan-amalan sunah dan bermalas-malasan melaksanakan kewajiban.”
Orang seperti ini termasuk golongan yang mudah melakukan perkara bāṭil dan berat melakukan sesuatu yang hak. Inilah yang terjadi pada kebanyakan manusia: merasa berat bertaubat dari ḥaqq Allāh dan ḥaqq al-ādāmī, enggan meminta kehalalan kepada orang yang telah digunjingkan, padahal meminta maaf (minta halal) kepada orang yang diambil haknya hukumnya fardu ‘ain. Mereka justru sibuk salat sunah, puasa sunah, berkali-kali ke Makkah untuk umrah, tetapi meninggalkan yang fardu ‘ain, yakni ber-mujāhadah (memerangi nafsunya). Padahal, jika manusia sibuk melaksanakan ibadah fardu ‘ain, maka ia tidak akan sempat melaksanakan ibadah sunah.
Manusia pada umumnya berat menunaikan ibadah wajib, karena ibadah fardu tidak bisa menaikkan derajat dalam pandangan masyarakat, berbeda dengan ibadah sunah yang lebih mungkin membuat seseorang dikenal atau mendapat kedudukan sosial. Inilah yang diinginkan nafsu ammārah bis-sū’.
Allah Swt. memerintahkan kita untuk bersegera dalam kebaikan:
وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ فَأَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Bagi setiap umat ada kiblat yang ia menghadap ke arahnya. Maka, berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. al-Baqarah: 148)
Namun, ayat ini bukan hanya tentang siapa yang paling banyak tahajud atau paling sering ikut kajian. Ini adalah perintah untuk tidak menunda dalam melakukan semua kebaikan, termasuk yang paling utama: kewajiban.
Ironisnya, banyak dari kita yang ringan menunaikan salat sunah, tetapi justru merasa berat dalam menunaikan salat wajib. Semangat bersedekah di masjid, tetapi lupa membayar zakat. Rajin puasa Senin-Kamis, tetapi berat mengganti utang puasa Ramadan. Padahal, menunda kewajiban bukanlah perkara ringan. Menunda berarti meremehkan waktu yang telah Allah tetapkan, dan ketika seseorang meremehkan waktu, sejatinya ia tengah meremehkan keagungan Allah Swt.
Maka dari itu, bersegera dalam kewajiban adalah bukti kesungguhan iman. Hal tersebut menandakan bahwa kita paham mana yang prioritas dan mana yang pelengkap. Allah tidak akan menanyakan seberapa sering kita salat Tahajud jika salat Subuh saja sering tertinggal. Allah tidak akan melihat seberapa banyak kita bersedekah di masjid jika hak zakat saja belum kita tunaikan.
Ketika kita terbiasa tidak menunda salat, cepat membayar zakat, segera menunaikan kewajiban puasa, dan kewajiban lainnya, hal itu menunjukkan bahwa kita sedang membangun karakter seorang mukmin sejati.

Comment
Sangat memotivasi