Home / Kajian / Hari Pahlawan Sebagai Manifestasi Fatwa Resolusi Jihad
Artikel Kajian

Hari Pahlawan Sebagai Manifestasi Fatwa Resolusi Jihad

Fajar Jihad dari Timur Jawa

Pagi 10 November 1945 bukanlah pagi yang tenang. Surabaya menjadi lautan api dan takbir. Rakyat, santri, dan ulama bahu-membahu menghadang pasukan Sekutu yang hendak mengembalikan kekuasaan Belanda.

Namun, semangat itu tidak muncul tiba-tiba. Bara perjuangan itu telah dinyalakan sejak 22 Oktober 1945, saat KH. Hasyim Asy‘ari memimpin rapat besar para ulama di Surabaya.

Dari forum itu lahirlah fatwa jihad fi sabilillah, yang menegaskan:

Mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan hukumnya fardhu ‘ain bagi setiap Muslim yang mampu. (KH. Hasyim Asy’ari, Fatwa Jihad fi Sabilillah, 1945)

Fatwa ini dikenal sebagai Resolusi Jihad, dan menjadi dasar moral, spiritual, serta politik bagi bangsa Indonesia untuk melawan penjajahan.

BEKAL YANG DIBAWA, DUNIA YANG BELUM DIKENAL

KH. Saifuddin Zuhri dalam Berangkat dari Pesantren (1979) menulis:

Santri turun ke medan juang bukan karena panggilan senjata, melainkan karena panggilan iman.

Dr. Agus Sunyoto dalam bukunya Fatwa dan Resolusi Jihad (2015) menjelaskan bahwa resolusi ini bukan hanya perintah perang, tetapi manifestasi teologi kebangsaan yang menyatukan tauhid, kemerdekaan, dan tanggung jawab sosial umat Islam.

Menurutnya:

Resolusi Jihad adalah bukti bahwa Islam dan nasionalisme Indonesia bukan dua entitas yang terpisah, tetapi dua ruh yang saling menguatkan.

Maka, pertempuran Surabaya tidak hanya dicatat sebagai perang kemerdekaan, tetapi juga peristiwa keagamaan terbesar di abad modern, di mana darah dan doa berpadu dalam satu niat: mempertahankan kedaulatan yang diridhai Allah.

Ribuan Jamaah dan Sang Cicit Hadiri Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani

Ulama dan Pesantren: Sumbu Nasionalisme yang Religius

Ulama dan pesantren sejak lama menjadi penyemai nasionalisme religius, suatu kesadaran cinta tanah air yang bersumber dari iman.

KH. Hasyim Asy’ari merumuskannya dalam kalimat pendek tapi abadi:

ِحُبُّ الْوَطَنِ مِنَ الْإِيْمَان

Hubbul wathan minal īmān

M3AN An-Nawawi Gelar Seminar Ke-Rois-an dan Simulasi Bahtsul Masail

“Cinta tanah air adalah sebagian dari iman.”

Ungkapan ini bukan sekadar semboyan, tapi penegasan teologis bahwa membela tanah air adalah bagian dari ibadah.

Dalam Resolusi Jihad: Jalan Ulama Menegakkan Republik (Bustami, 2015), dijelaskan bahwa perjuangan ulama pada tahun 1945 bukanlah politik praktis, melainkan politik syar’i, mengabdikan diri kepada Allah dengan cara menjaga negeri yang telah dianugerahkan-Nya.

Dr. Agus Sunyoto menambahkan bahwa para kiai seperti KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Hasbullah, KH. Bisri Syansuri, dan KH. Abbas Buntet Cirebon bukan hanya tokoh agama, tapi juga arsitek kemerdekaan.

Mereka memandang kemerdekaan sebagai “tanah suci” tempat tegaknya ibadah, pendidikan, dan keadilan.

Sementara M. C. Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern 1200–2008 menulis bahwa revolusi Indonesia “merupakan hasil perpaduan antara semangat religius dan nasionalisme,” ini menjadi bukti bahwa nilai-nilai Islam menjadi fondasi kokoh bagi kebangkitan bangsa.

Dengan demikian, pesantren adalah laboratorium kebangsaan.

Di sana, nasionalisme tidak lahir dari doktrin politik, tapi dari dzikir, doa, dan cinta yang murni kepada tanah air.

Cahaya Ilahi dalam Memahami Sejarah

Al-Qur’an menegaskan pentingnya membaca sejarah sebagai sarana mengambil pelajaran. Allah Swt. berfirman:

قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِكُمْ سُنَنٌ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ

“Sesungguhnya telah berlalu sebelum kamu sunnah-sunnah Allah (hukum-hukum sejarah), maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan (kebenaran).” (QS. Āli ‘Imrān [3]: 137)

Ayat ini menegaskan bahwa sejarah adalah guru kehidupan. Siapa yang enggan belajar darinya, akan mengulangi kesalahan yang sama.

Rasulullah Saw. bersabda:

لَا يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ

“Orang beriman tidak akan jatuh dalam lubang yang sama dua kali.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Belajar sejarah berarti mengenal jati diri, mengenal bangsanya, dan mengenal sunnatullah yang bekerja di balik setiap peristiwa.

Karena itu, Mahbub Djunaidi seorang tokoh Aktivis dan politikus ’65 sekaligus penggiat organisasi NU pernah mengeluarkan statment yang sedikit menyindir.

Setolol-tololnya orang adalah mereka yang tak tahu apa itu sejarah, dan sehina-hinanya mereka adalah mereka yang memalsukan sejarah.

Kutipan itu bukan sekadar kritik, melainkan nasihat agar umat Islam senantiasa membaca masa lalu dengan mata iman.

Dari Resolusi Jihad kita belajar bahwa jihad bukan hanya perang, tetapi ikhtiar total untuk menegakkan keadilan dan kemerdekaan.

Santri dan Jihad Peradaban

Zaman telah berganti. Musuh tak lagi datang dengan senjata, tetapi dengan kebodohan, perpecahan, dan dekadensi moral.

Namun, api jihad tetap menyala berpindah dari medan perang menuju medan ilmu dan pengabdian.

KH. Saifuddin Zuhri menulis:

Santri adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Ia berjuang dalam sunyi, tapi hasilnya terasa oleh bangsa.

Kini, santri berjuang di ruang yang berbeda:

Melawan kebodohan dengan pena.

Melawan fitnah dengan ilmu.

Melawan kemiskinan dengan aksi nyata.

Jihad masa kini bukan lagi menebas musuh, tapi menebar cahaya pengetahuan dan akhlak mulia. Sejalan dengan firman Allah Swt.:

وَأَعِدُّوا لَهُم مَّا اسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi.” (QS. Al-Anfāl [8]: 60)

Sumber Foto: rri.co.id

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *