Home / Narasi Santri / Idulfitri: Sejarah, Keutamaan, dan Makna Hakiki Hari Kemenangan Umat Islam
Himpunan Daerah IKATRIMA Kajian Narasi Santri

Idulfitri: Sejarah, Keutamaan, dan Makna Hakiki Hari Kemenangan Umat Islam

Bulan Ramadhan perlahan memasuki penghujungnya. Setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa, umat Islam akan menutupnya dengan melaksanakan shalat hari raya Idulfitri. Pada momentum ini, kaum Muslimin berbondong-bondong menyemarakkan berbagai amalan sunah, mulai dari shalat Id berjamaah, mengenakan pakaian terbaik, hingga saling menyampaikan do’a dan ucapan kebaikan.

Ucapan seperti “taqabbalallahu minna wa minkum taqabbal ya karim” sering menghiasi berbagai media dan ruang pertemuan. Selain itu, tradisi saling memaafkan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari suasana hari raya.

Dalam syariat Islam, shalat Idulfitri merupakan ungkapan syukur atas selesainya ibadah puasa Ramadhan selama satu bulan penuh. Hal ini serupa dengan shalat Iduladha yang menjadi bentuk syukur setelah pelaksanaan ibadah haji.

Idulfitri sendiri dimaknai sebagai hari kemenangan bagi umat Islam. Kemenangan tersebut adalah keberhasilan dalam menahan diri dari makan dan minum serta menjauhi segala perbuatan yang dapat merusak nilai ibadah puasa. Oleh karena itu, pada hari tersebut umat Islam justru dilarang melaksanakan puasa.

Sejarah Disyariatkannya Idulfitri

Sejarah Idulfitri berkaitan dengan dua peristiwa penting dalam perjalanan Islam, yaitu kemenangan kaum Muslimin dalam Perang Badar serta perubahan tradisi hari raya masyarakat Arab sebelum datangnya Islam.

BEKAL YANG DIBAWA, DUNIA YANG BELUM DIKENAL

Pertama, pelaksanaan Idulfitri mulai dikenal pada tahun kedua Hijriyyah. Tahun tersebut bertepatan dengan kemenangan kaum Muslimin dalam peristiwa Perang Badar. Kemenangan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah perjuangan umat Islam. Karena itu, pada saat Idulfitri, umat Islam tidak hanya merayakan keberhasilan menunaikan ibadah puasa, tetapi juga mengenang kemenangan besar yang menguatkan dakwah Islam pada masa awal.

Kedua, sebelum datangnya Islam, masyarakat Arab memiliki dua hari perayaan tahunan yang diisi dengan berbagai hiburan. Namun ketika Nabi Muhammad Saw. tiba di Madinah, beliau mengganti dua perayaan tersebut dengan dua hari raya yang lebih baik, yaitu Idulfitri dan Iduladha.

Hal ini sebagaimana diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik bahwa Rasulullah Saw. bersabda:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُوْنَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُوْنَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللّٰهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى

“Dari Anas bin Malik, Rasulullah Saw. bersabda, kaum jahiliyah dalam setiap tahunnya memiliki dua hari yang digunakan untuk bermain, ketika Nabi Muhammad Saw. datang ke Madinah, Rasulullah bersabda: kalian memiliki dua hari yang biasa digunakan bermain, sesungguhnya Allah telah mengganti dua hari itu dengan hari yang lebih baik, yaitu Idulfitri dan Iduladha.”1

Ribuan Jamaah dan Sang Cicit Hadiri Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani

Hadratussyaikh Muhammad Hasyim Asy’ari dalam kitabnya Risalah fil Aqaid menjelaskan bahwa dua hari yang setiap tahunnya digunakan untuk pesta pora oleh kaum jahiliyah itu disebut dengan hari Nairuz dan Marjaan. Dalam setiap tahunnya, dua hari ini digunakan untuk pesta pora, dan di isi dengan mabuk-mabukan dan menari. Dikatakan, bahwa Nairuz dan Marjaan merupakan hari raya orang Persia kuno. Setelah turunnya kewajiban puasa Ramadhan, Rasulullah Saw. mengganti Nairuz dan Marjaan dengan hari Idulfitri dan Iduladha. Tujuannya, agar umat Islam mempunyai tradisi yang lebih baik dan sejalan dengan apa yang disyariatkan oleh Allah subhanahu wata’ala.2

Begitupun Imam al-Baihaqi dalam kitabnya, as-Sunanul Kubra, menampilkan bunyi haditsnya secara jelas. Rasulullah Saw. bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ : مَنْ بَنَى فِيْ بِلاَدِ الأَعَاجِمِ فَصَنَعَ نَوْرُوْزَهُمْ وَمِهْرَجَانَهُمْ وَتَشَبَّهَ بِهِمْ حَتَّى يَمُوتَ وَهُوَ كَذَلِكَ حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah Saw. bersabda: barang siapa membangun negeri kaum ajam (selain Arab), kemudian meramaikan hari-hari nairuz dan mihrajan mereka, serta meniru mereka hingga ia mati dalam keadaan seperti itu, maka ia akan dibangkitkan bersama mereka pada hari kiamat.”3

Keutamaan Idulfitri

Idulfitri bukan sekadar perayaan setelah menahan lapar dan dahaga. Lebih dari itu, hari raya ini juga menjadi momentum turunnya rahmat dan ampunan dari Allah bagi hamba-hamba-Nya yang telah menjalankan ibadah Ramadhan dengan sungguh-sungguh.

M3AN An-Nawawi Gelar Seminar Ke-Rois-an dan Simulasi Bahtsul Masail

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ketika kaum Muslimin telah menyelesaikan puasa Ramadhan lalu keluar untuk melaksanakan shalat Id, Allah memerintahkan para malaikat untuk menyaksikan bahwa Dia telah mengampuni dosa-dosa mereka. Rasulullah Saw. bersabda:

عَنْ ابنِ مَسْعُوْدٍ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ أَنَّهُ قَالَ اِذَا صَامُوْا شَهْرَ رَمَضَانَ وَخَرَجُوْا اِلَى عِيْدِهِمْ يَقُوْلُ اللّٰهُ تَعَالٰى: يَا مَلَآئِكَتِيْ كُلُّ عَامِلٍ يَطْلُبُ أَجْرَهُ وَعِبَادِيْ الَّذِيْنَ صَامُوْا شَهْرَهُمْ وَخَرَجُوْا اِلَى عِيْدِهِمْ يَطْلُبُوْنَ أُجُوْرَهُمْ أَشْهِدُوْا أَنِّيْ قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ. فَيُنَادِيْ مُنَادٍ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ اِرْجِعُوْا اِلَى مَنَازِلِكُمْ قَدْ بَدَلْتُ سَيِّئَاتِكُمْ حَسَنَاتٍ. فَيَقُوْلُ اللّٰهُ تَعَالٰى: يَا عِبَادِيْ صُمْتُمْ لِيْ وَأَفْطَرْتُمْ لِيْ فَقُوْمُوْا مَغْفُوْرًا لَكُمْ

“Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud dari Nabi Muhammad Saw., bahwa Nabi bersabda: ketika umat Nabi melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan dan mereka keluar untuk melaksanakan shalat Idulfitri, maka Allah berfirman: wahai Malaikatku, setiap yang telah bekerja akan mendapatkan upahnya. Dan hamba-hambaku yang telah melaksanakan puasa Ramadhan dan keluar rumah untuk melakukan shalat Idulfitri, serta memohon upah (dari ibadah) mereka, maka saksikanlah bahwa sesungguhnya aku telah memaafkan mereka. Kemudian ada yang berseru, ‘wahai umat Muhammad, kembalilah ke rumah-rumah kalian, aku telah menggantikan keburukan kalian dengan kebaikan’. Maka Allah swt berfirman: wahai hamba-hamba-Ku, kalian berpuasa untukku dan berbuka untukku, maka tegaklah kalian dengan mendapatkan ampunan-Ku terhadap kalian.

Karena itu, Idulfitri tidak hanya menjadi momen kebahagiaan lahiriah, tetapi juga momentum spiritual yang menandai kembalinya seorang muslim kepada keadaan yang lebih bersih dari dosa.

Makna Hakiki Hari Raya

Hakikat Idulfitri tidak semata-mata terletak pada kemeriahan atau penampilan lahiriah. Meskipun mengenakan pakaian baru dianjurkan sebagai bagian dari syiar hari raya, hal tersebut bukanlah inti dari makna Idulfitri yang sesungguhnya. Syaikh Sulaiman mengatakan:

فَائِدَةٌ: جَعَلَ اللّٰهُ لِلْمُؤْمِنِيْنَ فِي الدُّنْيَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ: عِيْدَ الْجُمْعَةِ وَالْفِطْرِ وَالْأَضْحَى، وَكُلُّهَا بَعْدَ إِكْمَالِ الْعِبَادَةِ وَطَاعَتِهِمْ. وَلَيْسَ الْعِيْدُ لِمَنْ لَبِسَ الْجَدِيْدَ بَلْ هُوَ لِمَنْ طَاعَتُهُ تَزِيْدُ، وَلَا لِمَنْ تُجَمِّلُ بِاللَّبْسِ وَالرُّكُوْبِ بَلْ لِمَنْ غَفَرْتُ لَهُ الذُّنُوْبَ

“Faidah: Allah swt menjadikan tiga hari raya di dunia untuk orang-orang yang beriman, yaitu, hari raya jumat, idulfitri, dan Iduladha. Semua itu, (dianggap hari raya) setelah sempurnanya ibadah dan ketaatannya. Dan Idulfitri bukanlah bagi orang yang menggunakan pakaian baru. Namun, bagi orang yang ketaatannya bertambah. Idulfitri bukanlah bagi orang yang berpenampilan dengan pakaian dan kendaraan. Namun, Idulfitri hanyalah bagi orang yang dosa-dosanya diampuni.”4

Beliau menegaskan bahwa hari raya bukanlah milik orang yang sekadar mengenakan pakaian baru. Hari raya sejati adalah milik orang yang ketaatannya bertambah. Bukan pula bagi mereka yang berhias dengan pakaian dan kendaraan, melainkan bagi mereka yang mendapatkan ampunan dari Allah.

Dengan demikian, mengenakan pakaian baru saat Idulfitri tetap diperbolehkan bahkan dianjurkan sebagai bentuk kegembiraan dan syiar Islam. Namun makna terdalam dari hari raya tetap terletak pada keberhasilan seorang Muslim dalam meningkatkan ketaatan serta meraih ampunan setelah menjalani ibadah Ramadhan.

Catatan Kaki:

  1. HR. Abu Dawud & an-Nasa’i. ↩︎
  2. Hasyim Asy’ari, Risalah fil Aqaid, Juz 3, Hlm. 68. ↩︎
  3. Imam al-Baihaqi, as-Sunanul Kubra, Juz 9, Hlm. 234. ↩︎
  4. Sulaiman al-Bujairami, Hasiyah al-Bujairami alal Khatib, Juz 5, Hlm. 412. ↩︎

Editor: Tim Jurnalistik An-Nawawi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *