Dakwah, langkah dan perjuangan KH. Nawawi dalam membuat dasar-dasar dan sistem pendidikan pesantren tidak cukup hanya menyusun struktur kurikulum pondok pesantren saja. Nampak jelas KH. Nawawi mengharapkan ilmu yg dipelajari para santri diaplikasikan dalam bentuk perbuatan real, oleh karena itu Kiai Nawawi juga memberikan prinsip dasar pendidikan pesantren (ٱلتَّرْبِيَةُ ٱلْمَعْهَدِيَّةُ) untuk memperkuat dan meningkatkan sumber daya manusianya.
Dasar-dasar tersebut bertumpu pada lima prinsip sebagai berikut:
اَلتَّرْبِيَةُ الْمَعْهَدِيَّةُ تُنْتِجُ خَمْسَةَ عَنَاصِرَ: الأَوَّلُ عُنْصُرُ الأُخْرَوِيِّ، الثَّانِي عُنْصُرُ الأَدَبِيِّ وَالأُخُوَّةِ، الثَّالِثُ عُنْصُرُ الاِعْتِمَادِ عَلَى نَفْسِهِ، الرَّابِعُ عُنْصُرُ الطَّاعَةِ (اللَّهِ – الرَّسُولِ – أُولِي الأَمْرِ)، الخَامِسُ عُنْصُرُ الثَّبَاتِ عَلَى المِحْنَةِ
Prinsip pertama, mengingat akhirat. Seorang santri harus mengedepankan kehidupan ukhrawi. Dunia, ataupun kehidupan dunia bukanlah sesuatu yang menjadi tujuan akhir, tetapi hanyalah sarana untuk mencapai tujuan. Kehidupan di dunia pada hakikatnya hanyalah tempat persinggahan sementara.
Sebagaimana firman Allah dalam QS. Adz-Dzariyat (51): 56,
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ
“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.”
Tugas manusia di dunia pada hakikatnya adalah untuk beribadah. Santri atau pelajar adalah seseorang yang memiliki predikat sebagai orang yang terdidik. Karena itu, penghayatan prinsip ini menimbulkan pemahaman akan aturan-aturan sosial (etika).
Dalam pandangan seorang sufi, seseorang akan masuk surga atau tidak bukanlah ditentukan oleh bentuk-bentuk formal ibadahnya (al-‘ibādah), tetapi lebih kepada pengakuannya akan sifat-sifat kehambaan (al-‘ubūdiyyah).
Selain itu, seorang muslim juga harus mengembangkan semangat persaudaraan. Inilah prinsip kedua yang harus disadari oleh seorang santri. Sedangkan prinsip ketiga adalah prinsip percaya kepada kemampuan diri sendiri.
Semangat kemandirian akan melatih seorang santri untuk memiliki semangat hidup dengan tanpa menggantungkan kepada orang lain. Prinsip kemandirian, sebagaimana diceritakan salah satu santrinya KH. Masrur Afandi, diwujudkan Kiai Nawawi dengan menolak setiap penawaran bantuan yang dalam penilaiannya mengandung pesan-pesan tertentu.
Prinsip ke empat, adalah prinsip ketaatan yang mencakup tiga kriteria ketaatan yang disebutnya sebagai Tri Bakti, yakni taat kepada Allah, taat kepada Rasul-Nya, dan taat kepada pemerintahan yang sah. Sedangkan prinsip kelima adalah tahan menghadapi cobaan.
Beberapa prinsip inilah, menurut Kiai Nawawi, yang menjadi prinsip dasar keberhasilan sistem pendidikan pesantren. Prinsip-prinsip ini pula, yang menurutnya, menjadi alasan mengapa beberapa tokoh pendidikan nasional seperti Ki Hajar Dewantoro, Dr. Sutomo dan Sutopo Adi Saputro dalam Permusyawaratan Perguruan Indonesia pada tahun 1935 di Solo, menyarankan agar sistem pesantren dijadikan sebagai dasar pendidikan nasional.
Posisi pesantren bagi bangsa Indonesia, menurut Ki Hajar Dewantara, adalah pusat pendidikan budi pekerti yang berbeda dengan sekolah model barat yang hanya mengutamakan intelektual, individual, egoisme maupun imperialisme.
Berjalannya waktu berdiri dan berkembangnya sistem pendidikan pesantren, peningkatan jumlah santri juga menuntut penanganan khusus menyangkut kedisiplinan santri dalam belajar. Untuk itu Kiai Nawawi juga kemudian merumuskan beberapa aturan dasar santri sebagai berikut:
الوَاجِبَاتُ عَلَى التَّلَامِيْذِ
Kewajiban Santri
الْمُحَافَظَةُ عَلَى أَوْقَاتِ الْحُضُورِ
- Menjaga waktu kehadiran.
الِاجْتِنَابُ عَنْ ارْتِكَابِ أَمْرٍ مُخِلٍّ بِالنِّظَامِ
- Menjauhi perbuatan yang merusak ketertiban.
الْوَفَاءُ عَلَى مَا فِي الْإِعَانَةِ الشَّهْرِيَّةِ
- Membayar iuran bulanan tepat pada waktunya.
بَايَعْتُ
Demi Allah, saya bersumpah
عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي تِلْكَ الْوَاجِبَاتِ
Untuk mendengar dan taat terhadap kewajiban.
عَلَى مُلَازَمَةِ التَّعَلُّمِ وَالدَّرْسِ فِي هٰذِهِ الْمَدْرَسَةِ حَتَّى نَيْلِ شَهَادَتِهَا
Tetap belajar di madrasah ini sampai memperoleh syahadah.
عَلَى أَنْ لَا أَتْرُكَ مَا يَجِبُ عَلَيَّ مِنْ إِمْضَاءِ التَّعَلُّمِ وَالدَّرْسِ قَبْلَ الِانْتِهَاءِ بِنَيْلِ الشَّهَادَةِ
Tidak meninggalkan kewajiban seperti meneruskan belajar sebelum selesai dengan memperoleh syahadah.
Kiai Nawawi juga dikenal sebagai pribadi yang dermawan. Santri yang berasal dari keluarga kurang mampu dimintanya ikut ndalem. Beliau juga sangat menghormati putra kiai lain yang belajar di pondoknya. Ketika putra kiai itu mau pulang, tidak jarang diberinya bekal perjalanan. Hal ini juga dipesankan kepada adik-adiknya,
Kapan ono santri seng repot ki kudu dibantu, lak ono panganan ojo dipangan dewe tapi tonggone melu ngrasake, lak ngombe wedang legi ki ojo diumbe dewe tapi bagekno karo tanggane. Omahku ojo dipageri tembok tapi pagerono mangkok. (Kapan ada santri repot harus dibantu, kalau ada makanan harus dimakan dengan tetangga biar mereka ikut merasakan. Kalau minuman manis jangan diminum sendiri tapi bagilah dengan tetangga. Rumahku jangan dipagari tembok, tapi pagarilah dengan mangkok).
Dari keteguhan dan perjuangan KH. Nawawi tersebut, kita sebagai santri-santri dan murid-muridnya jangan mudah menyerah untuk menimba terus ilmu-ilmu di pondok pesantren.
Sebagai generasi penerus kita bisa mengambil pelajaran dari pesan beliau bahwa dengan berproses perlahan, mengukuhkan niat secara mendalam, serta mempunyai aturan dan prinsip untuk tetap bertahan di dunia pesantren, akan memberikan hikmah dan hadiah besar di kehidupan yang akan datang.
Sumber Referensi: Buku Mengenal KH. Nawawi Berjan Purworejo (Tokoh dibalik berdirinya Jam’iyyah Ahli Thariqah al-Mu’tabarah).
Sumber Foto: Arsip Pondok Pesantren An-Nawawi Berjan Purworejo.

Comment