Tak terasa dipertengahan bulan April tahun 2026 ini, kita sudah menginjakkan raga dan jiwa di bulan Dzulqo’dah, salah satu bulan haram yang terletak di antara Syawwal dan Dzulhijjah.
Allah Swt. melebihkan derajat sebagian makhluk-Nya atas sebagian yang lain. Sebagian manusia, Allah jadikan lebih utama daripada sebagian manusia yang lain. Sebagian tempat, Dia jadikan lebih utama daripada sebagian tempat yang lain. Juga sebagian waktu, dia jadikan lebih utama dibandingkan dengan sebagian waktu yang lainnya. Salah satu waktu tersebut, yakni bulan Dzulqo’dah yang sedang kita lalui.
Asal Usul Bulan Dzulqo’dah
Dzulqo’dah berasal dari bahasa Arab ذُو القَعْدَة yang terdiri dari “dzu” artinya pemilik yang jika disandingkan dengan kata lainnya berarti berbeda.
Sementara kata “qa’dah” adalah devriasi dari kata qa’ada yang secara etimologis berarti orang yang tidak memiliki tempat duduk atau tidak bepergian ke mana-mana.
Dalam Lisanul ‘Arab disebutkan, bahwa bulan ke-11 dalam bulan Hijriyyah ini diberi nama Dzulqo’dah karena pada bulan ini, orang Arab tidak bepergian, tidak mencari pakan ternak, dan tidak melakukan peperangan.
Karenanya jazirah Arab lebih tenang, demi menghormati bulan ini. Sebagian mengatakan juga bahwa tidak bepergian di bulan ini, demi mempersiapkan ibadah haji.
Peristiwa Penting di Bulan Dzulqo’dah
Adapun kejadian atau peristiwa penting di bulan Dzulqo’dah ialah meliputi empat hal, yaitu:
- Pada tahun 5 Hijriyyah, terjadi perang Bani Quraizhah.
- Pada hari Kamis, 6 Dzulqo’dah tahun 10 Hijriyyah, Rasulullah berangkat dari Madinah menuju Mekah untuk melaksanakan haji Wada’.
- Pada Dzulqo’dah tahun 3 Hijriyyah, terjadi perang Badr Sughra.
- Perjanjian Hudaibiyah: Terjadi pada bulan Dzulqo’dah tahun ke-6 Hijriyyah, di mana Nabi dan sahabat tertahan di Hudaibiyah sebelum akhirnya berdamai dengan kaum Quraisy.
- Baiat Aqabah: Baiat Aqabah pertama terjadi pada bulan Dzulqo’dah, yang menjadi tonggak awal penyebaran Islam di Yasrib (Madinah).
- Wafatnya Abu Thalib: Paman Nabi Muhammad Saw., Abu Thalib, wafat pada bulan Dzulqo’dah.
- Pada hari Sabtu, tanggal 7 Dzulqo’dah tahun 403 H, wafat seorang ulama ahli ilmu kalam dan ahli debat yang sangat masyhur, yaitu Imam Abu Bakr al-Baqillani. Beliau adalah salah seorang pejuang, pembela dan penyebar mazhab Asy’ari yang tiada lain adalah mazhab Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) ke berbagai penjuru. Berkat kegigihan dan perjuangannya dan ulama-ulama Aswaja lain saat itu, aqidah dan ajaran kelompok-kelompok yang menyimpang semakin tenggelam dan ditinggalkan para pengikutnya.
Keutamaan Bulan Dzulqo’dah
Di samping itu, bulan Dzulqo’dah juga memilik beragam keutamaan atau keistimewaan. Mengetahui keberadaan bulan Dzulqo’dah beserta berbagai kelebihannya sangatlah penting agar umat Islam dapat memanfaatkannya untuk melaksanakan ibadah terbaik dan mengambil pelajaran berharga yang dapat direnungkan.
Di antara keutamaan dan keistimewaan bulan Dzulqa’dah adalah sebagai berikut:
Dzulqa’dah Sebagai Bulan Haram (al-Asyhur al-Hurum)
Dzulqo’dah adalah permulaan dari empat bulan yang dimuliakan (al-Asyhur al-Hurum). Empat bulan haram atau empat bulan yang dimuliakan itu adalah Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Disebut Dzulqo’dah disebabkan orang-orang Arab pada masa lalu tidak melakukan perang (qu’uud ‘anil qitaal) di dalamnya. Allah Swt. berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ (سورة التوبة: ٣٦)
“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, sebagaimana dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan yang diagungkan (Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab).” (QS at-Taubah: 36).
Dzulqo’dah Sebagai Bagian dari Bulan Haji
Dzulqo’dah adalah satu di antara 3 bulan haji, yaitu Syawwal, Dzulqo’dah dan 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Tidak sah ihram untuk haji pada selain waktu tersebut. Allah Swt. berfirman:
اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌ (البقرة: ١٩٧)
“Musim haji itu pada bulan-bulan yang telah dimaklumi (ditentukan).” (QS al-Baqarah: 197).
Umrah Rasulullah pada bulan Dzulqo’dah
Rasulullah Saw. tidak pernah melakukan umrah kecuali pada bulan Dzulqo’dah. Sahabat Anas bin Malik RA meriwayatkan sebagai berikut:
اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَرْبَعَ عُمَرٍ، كُلَّهُنَّ فِي ذِي القَعْدَةِ، إِلَّا الَّتِي كَانَتْ مَعَ حَجَّتِهِ، عُمْرَةً مِنَ الحُدَيْبِيَةِ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ العَامِ المُقْبِلِ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ الجِعْرَانَةِ، حَيْثُ قَسَمَ غَنَائِمَ حُنَيْنٍ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مَعَ حَجَّتِهِ (رواه البخاري)
“Rasulullah Saw. berumrah sebanyak 4 kali, semuanya pada bulan Dzulqo’dah, kecuali umrah yang dilaksanakan bersama haji beliau, yaitu 1 umrah dari Hudaibiyah, 1 umrah pada tahun berikutnya, 1 umrah dari Ji’ranah ketika membagikan rampasan perang Hunain dan 1 lagi umrah bersama haji.” (HR al-Bukhari).
Dzulqo’dah sebagai bagian dari 30 malam Nabi Musa
Dzulqa’dah adalah 30 malam yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
وَوَاعَدْنَا مُوسَى ثَلَاثِينَ لَيْلَةً وَأَتْمَمْنَاهَا بِعَشْرٍ فَتَمَّ مِيقَاتُ رَبِّهِ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً، وَقَالَ مُوسَى لِأَخِيهِ هَارُونَ اخْلُفْنِي فِي قَوْمِي وَأَصْلِحْ وَلَا تَتَّبِعْ سَبِيلَ الْمُفْسِدِينَ (سورة الأعراف: ١٤٢)
“Dan Kami telah menjanjikan kepada Musa untuk memberikan kepadanya kitab Taurat setelah berlalu 30 malam (bulan Dzulqo’dah), dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan 10 malam lagi (10 malam pertama bulan Dzulhijjah), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya menjadi 40 malam. Dan Musa berkata kepada saudaranya, yaitu Harun: Gantikanlah aku dalam memimpin kaumku, dan perbaikilah dirimu dan kaummu, dan janganlah engkau mengikuti jalan orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS al-A’raf: 142).
Sumber Referensi:
- Nu Online Jawa Timur
- https://www.wakafsalman.or.id.

Comment